Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jenderal (Pol) Bekto Suprapto memerintahkan pengejaran pelaku pembakaran Kantor Bupati Yahukimo. Kantor Bupati Yahukimo, Papua , Kamis (3/3/2011) sekitar pukul 21.00 WIT dibakar massa.
Pembakaran ini diduga dilakukan oleh massa pendukung salah satu pasangan calon bupati/wakil bupati yang tidak puas dengan keputusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan sengketa Pilkada Kabupaten Yahukimo.
"Polda menurunkan tim ke sana ada empat komisarir besar dikirim kensana, Karo Ops ( Kepala Biro Operasional), Dires krim, Kasat Brimob, dan Dirintelkam kesana untuk menilai seperti apa kondisinya," ungkap Bekto, Jumat (4/3/2011) di Jayapura kepada wartawan.
Bekto menyatakan apapun alasannya, tindakan pembakaran kantor Bupati dan rumah warga tidak boleh dilakukan, dan pelakunya harus dihukum. Dua orang, ungkapnya, terluka karena penyerangan itu. Ia langsung memerintahkan pengejaran pelaku yang dikabarkan lari ke gunung.
"Saya dapat informasi orangnya lari ke gunung. Harus dikejar sampai dapat. Itu (pembakaran dan penyerangan) tidak boleh. Alasannya marah, alasanya karena diprovokasi, dipancing-dipancing, tetap tidak boleh. Itu biadab. Pelaku harus ditangkap, diproses hukum," katanya.
"Kabid Humas Kepolisian Daerah Papua Komisaris Besar Wachyono mengatakan, jumlah massa diperkirakan mencapai 2.000 orang. Habis bakar mereka lari ke hutan," katanya.
Akibat peristiwa itu, Kantor Bupati Yahukimo yang berbentuk rumah panggung dari kayu, Kantor Dinas Pendapatan Yahukimo, Kantor Bank Papua habis terbakar. Sebuah rumah warga, Eli Pahabol juga dibakar.
No comments:
Post a Comment